sekilas tentang HTI

HTI (hizbut tahrir indonesia/party of liberation) adalah organisasi islam yang menganggap ideologinya sebagai ideologi islam yang tujuannya membentuk "KHILAFAH ISLAMIYAH" atau negara islam.
sampai pertengahan tahun 2015 organisasi ini dilarang dinegara jerman,china,rusia,mesir turki dan semua negara arab kecuali lebanon,yaman dan UAE.
Organisasi ini terlibat dalam poitik kebencian dan intoleransi yang memberikan pembenaran ideologi kekerasan.memanggil pelaku bom bunuh diri sebagai martir dan menuduh negara-negara barat melancarkan perang terhadap islam dan muslim.

PEMBUBARAN HTI DI INDONESIA
Pemerintah Indonesia secara resmi telah membubarkan organisasi ini pada tanggal 19 juni 2017 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30AH.01.08 Tahun 2017 yang didasarkan pada Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) nomor 02 tahun 2017 Tentang organisasi Kemasyarakatan.
Pembubaran HTI Dilandasi atas ideologi yang mereka bawa.pendirian negara syariah dinilai tidak sesuai dengan Amanat Pancasila dan UUD 1945.
Tiga alasan utama pembubaran HTI :

  • HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional
  • Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas
  • Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA(NKRI)
Share:

Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Recent Posts

Pages